Pages

Selasa, 09 Agustus 2011

FITNAH ORIENTALIS tentang PENCATATAN ALQURAN

FITNAH ORIENTALIS tentang PENCATATAN ALQURAN

oleh Ria Olive Regina pada 24 April 2011 jam 5:00
Jadi tuduhan umat Kristen sama sekali hanya tuduhan konyol dan prematu

Ibn Abi Sarh, telah menambah teks Al Quran?

Maret 19, 2007 @ 2:26 pm › islamiyah
↓ Tinggalkan komentar

Diterjemahkan dari www.islamic-awareness.orgArtikel ini ditujukan untuk menjawab tuduhan yang dilontarkan oleh sebagian nonMuslim.

Penulis dari artikel tersebut menyatakan bahwa cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh, seorang dari para penulis wahyu Nabi Muhammad saw, telah menambah teks al-Qur’ân. Marilah kita memeriksa rujukan-rujukan yang digunakan oleh si pengkritik untuk mendukung pernyataannya dan menyortir argumennya dengan memakai sumber-sumber Islam yang terpercaya.

Si pengkritik mengatakan:

Sarh murtad dari Islam dan bermukim di Mekka. Kemudian, Muhammad dan pasukannya menuju Mekka dan merebutnya tanpa perlawanan.

Kemudian dia melanjutkand dengan mengutip terjemahan dari Sîrat Rasulillah, dan memberi tanggapan perihal Ibn Abî Sarh:

Lantas dia murtad dan kembali kepada Quraysh [Mekah]

Dia juga mengutip dari al-Baidawî mengenai ayat 6:93 bawah alasan yang memicu kemurtadan cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh adalah wahyu Qs 23:12. Berikut ini adalah terjemahan riwayat Baidawî’ yang diangkat oleh sipengkritik:

“Telah diwahyukan kepada saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya” merujuk ‘Abdullah Ibn Sâd Ibn Abi Sarh, yang menjadi penulis wahyu. Ayat (23:12) yang berbunyi: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah” diwahyukan, dan Muhammad mencapai pada bagian yang berbunyi,” Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain (23:14), ‘Abdullah mengatakan, “Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik!” dalam kekagumannya akan uraian penciptaan manusia. Rasulullah berkata, “Tulislah begitu, kata-kata itu adalah wahyu.” ‘Abdullah lantas ragu dan berkata (dalam hati),”Jika Muhammad adalah benar, maka aku pun menerima wahyu sebanyak yang ia terima, dan jika ia pembual, maka aku berkata sebaik ia.”

Pernyataan diatas dapat diringkas sebagai berikut: Abdullah adalah salah seorang penulis Nabi saw. Disaat turun ayat 23:12 dan antisipasinya pada akhir ayat 23:14, dia mengira bahwa diapun menerima wahyu sebanyak Nabi saw terima dan ia pun akhirnya mergukan kenabian Muhammad saw. Karenanya, ia pun akhirnya murtad dan kembali ke Quraysh (Mekah) dan meminta suaka.

Kemurtadan Ibn Sarh

Untuk mengawalil uraian kami berkenaan masalah ini, penting untuk diketahui apakah Ibn Sarh murtad sebelum peristiwa Hijrah di Mekah atau setelah peristiwa Hijrah, di Madinah. Kutipan dari penulis yang mengkritik kasus ini, mengatakan bahwa Abdullah ibn Sarh kembali ke Quraysh (Mekkah) dan kata yang ia sisipkan diantara () adalah Mekkah.

Perlu diketahui, ada sebuah disiplin ilmu yang mengulas dan mengkaji kehidupan para sahabat nabi Muhammad saw dan generasi Muslim kemudian yang terlibat dalam periwayatan Hadis. Disiplin ilmu tersebut adalah Ilm al-Rijjal. Satu dari refrensi (rujukan) terbesar dari disiplin ilmu tersebut adalah Usûd Ulghâbah fi Ma’rifat Is-Sahâbah oleh Ibn al-Athîr, pada pembahasannya mengenai Abdullah Ibn Sad Ibn Abi Sarh kami menemukan kalimat berikut :

Dia memeluk Islam sebelum penaklukan Meccah dan berpindah ke Madinah menemui Nabi. Dia mencata wahyu untuk nabi Muhammad sebelum dia murtad dan kembali ke Mekkah. Kepada orang Quraysh dia mengatakan: “Aku bisa bertemu Muhammad kapanpun aku mau, dan dia mendiktekan kepadaku untuk menulis ” Maha Kuasa dan Maha Bijaksana”, kemudian aku mengusulkan padanya ” Maha Tahu dan Maha bijaksana”. Muhammadpun berkata: “merekapun sama” [1]

Dari kutipan Usud Ulghabah diatas, tidak diragukan mengenai masuk Islamnya Abdillah Ibn Sad Ibn Abi Sarh: Dia memeluk Islam setelah Hijrah dan bergabung dengan Muslim di Madinah. Maka, kemurtadannya terjadi kemudian, yaitu terjadi di Madinah.

cUlûm al-Qur’ân & Pemwahyuan.

Ulûm al-Qur’ân (disiplin Ilmu al-Quran) menyampaikan banyak informasi berharga secara detail mengenai pemwahyuan dari al-Quran al-Karim termasuk didalamnya, alasan dibalik turunnya wahyu (biasa disebut Asbâb un-Nuzûl yakni sejumlah peristiwa yang melatar belakangi turunya wahyu Quran) bahkan menyebutkan tempat dimana ayat atau pasal Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Sebuah contoh, ayat-ayat yang diturunkan di Mekah disebut ayat Makiyah dan sekumpulan ayat lain yang diturunkan di Madinah, disebut Madiniyah. Rujukan utama yang saya gunakan dalam artikel ini adalah dari kitab cUlûm al-Qur’ân is Al-Itqân fî cUlûm il-Qur’ân oleh Jalaluddîn al-Suyûtî.

Berkenaan Surat 6 (Surat dimana ayat 6:93 dikutip), banyak laporan yang mendukung fakta bahwa Surat tersebut secara keseluruhan di wahyukan di Madinah. Juga dikatakan bahwa Surat tersebut dikawal oleh 70.000 Malaikat, dan Jibril as bertugas membawanya kepada nabi Muhammad saw. Merujuk kepada Al-Itqân, Seksi/Bab 13: Yang telah diwahyukan menyebar dan dinyatakan dalam satu kesatuan, ,[2]. Juga, rujukan lain dari Al-Itqân, Seksi 14 : Sebagian dinyatakan dengan pengawalan dan sebagian tanpa pengawalan [3]. Maka konsekuensinya, pendapat bahwa ayat 6:93 ditujukan kepada cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh adalah tidak tepat sekali. Banyak pengamat dan juru ulas melaporkan bahwa wahyu 6:93 ditujukan kepada Musaylamah al-Kadhdhâb dari al-Yamâmah dan al-’Ansy dari Yaman, mereka berdua mengaku nabi saat itu.

Untuk menyempurnakan bahasan ini, kami akan mengutip informasi lebih lanjut dari Al-Itqân. Menurut Ibn as-Salâh dalam Fâtawi:

Laporan bahwa pemwahyuan dari Surah 6 secara keseluruhan dalam satu unit diriwayatkan melalui Ubay Ibn Ka’b, namun lemah pada isnâd (rantai/rangkaian dari periwayatan), dan saya belum pernah melihat isnad yang dapat dipercaya (Sahih) dalam riwayat tersebut. Sejumlah besar tradisi, mengatakan bahwa sejumlah ayat di Surah 6 diturunkan setelah diMadinah.

Menurut sipengkritik, wahyu dari ayat 23:12 dan antisipasi gemilang dari Abdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh diakhir ayat 23:14 memicunya untuk murtad. Namun sejumlah kitab Ulûm al-Qur’ân telah memuat klasifikasi jitu perihal Surah-Surah dan Ayat-Ayat yang diturunkan di Mekah (mereka disebut Surah Makiyah), dan sebagian lain diwahyukan di Madinah (di sebut Madiniyah). Menurut Al-Itqân bahwa keseluruhan Surah Mu’minûn (23) adalah Surah Mekah. Merujuk kepada sejumlah halaman 17-21, dimana sejumlah laporan mengkonfirmasikan pemwahyuan dari Surah 23 keseluruhannya turun di Mekkah tanpa pengecualian, bahkan seayatpun [5]. Oleh karenanya, laporan yang dikutip dari al-Baidawi mengandung selusin pemalsuan, karena cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh memeluk Islam setelah turunnya Surah 23.

Di saat saya menyambung fakta diatas yang penuh dengan kutipan dari al-Baidawî , namun sayang tidak dituliskan oleh sipengkritik, bahkan ketika saya memintanya. Karenanya memberikan bukti kepada saya bahwa riwayat-riwayat tersebut dinyatakan tanpa Isnad periwayatan, maka keaslian dari riwayat seperti ini sungguh mustahil didapat. Lebih lanjut, jika membandingkan dengan pengamat al-Qur’ân lainnya (seperti komentar dari al-Qurtubî[6] dan at-Tabarî[7]) yang melaporkan hal yang sama ternyata telah mengacaukan sanad dari riwayat tesebut. Karena itulah, pernyataan dari sipengkritik bahwa kritikannya berdasarkan laporan dari al-Baidawî adalah tidak tepat.

Lantas, apa sebenarnya yang tertulis dalam Sirah al-cIraqî?

Mari kita beralih kepada argumen yang dikutip dari buku Is the Qur’ân Infallible? by cAbdullâh cAbd al-Fad.

Terjemahan yang ia berikan adalah:

Jumlah penulis wahyu nabi Muhammad saw ada 42 orang. ‘Abdullah Ibn Sarh al-`Amiri adalah salah satunya, dan ia adalah orang Quraish pertama diantara mereka yang menulis wahyu di Madinah sebelum ia murtad dari Islam. Ia pun mulai mengatakan, “Aku dulu dapat menemui nabi Muhammad kapanpun kusuka. Ia pun mendiktekanku kalimat “Maha Perkasa, Maha Bijaksana’ [Si pengkritik telah salah menterjemahkan ‘Aziz dengan dengan Maha Tinggi yang artinya ‘Aliy, nampaknya ia bingung dengan kata sebelumnya ‘Alayya yang berarti ‘kepadaku”] dan akupun menulis ‘Maha Bijaksana’ saja. Lantas Muhammad akan berkata,”Ya benar merekapun sama’. Dalam sejumlah peristiwa lain ia berkata, “Tulislah seperti ini dan seperti ini’, namun aku menulis “Tulis’ hanya seperti ini, dan Muhammad pun berkata, “Tulislah apa yang kamu suka”. Ketika penulis ini mengkoreksi Muhammad, dia menulisnya didalam Quran,” Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata: “Telah diwahyukan kepada saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya.”

Argumen yang dihadirkan oleh sipengkritik diatas adalah “kutipan dari as-Sîrah by al-’Iraqî”. Perlu diketahui, banyak sekali orang yang bernama al-’Iraqî namun sipengkritik tidak menyebut al-’Iraqî yang mana. Alhamdulillah, Allah swt membimbing saya kepada sumber dari klaimannya. Alfiyyat us-Sîrat in-Nabawiyyah oleh al-Hâfidh al-cIraqî. Namun pada faktanya, al-Hâfidh al-cIraqî telah menulis Sîrah tersebut dalam 1000 pecahan kumpulan puisi atau yang disebut Alfiyyat us-Sîrat in-Nabawiyyah. Inilah kutipan yang relefan atas kasus ini :[8] Di ayat pertama dari kutipan diata (ayat 780 dalam puisinya), al-Hâfidh al-’Iraqî memulai Sîrah-nya dengan mengatakan jumlah penulis wahyu nabi Muhammad adalah 42 penulis. Tentu, inilah kalimat Alfiyyat us-Sîrat in-Nabawiyyah, yang menjadikan sipengkritik nekad luar biasa untuk memberi tuduhan miring kepada al-Qur’ân dalam artikelnya. Kutipan diatas terdiri dari 12 ayat dan menyebutkan sejumlah penulis wahy al-Qur’ân dan diantara mereka telah dikenal nama-namanya. cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh belum disebut namanya diayat tersebut (ayat 780). Dan diayat 786, al-Hâfidh al-cIraqî mengatakan :

Dan saya menambahkan beragam laporan dari Sîrah mengenai sejumlah orang, dan tugas andalah yang menguji dan memeriksanya.

Ini berarti bahwa semua yang tertulis olehnya tidak bisa diambil sebagai rujukan semata-mata, tanpa terlebih dulu cross-check. Al-Hâfidh al-cIraqî hanya membuat susunan sederhana dari Sîrah dan membiarkan atau memberi keleluasan kepada pembaca untuk mengujinya. Lebih lanjut ia berkata:

Di ayat 796 sampai 798, al-Hâfidh al-cIraqî mengatakan:

Mereka menyebutkan ada 3 orang yang menulis [untuk Nabi] lantas murtad : Abi Ibn Abî Sarh dan Ibn Khatal dan satunya, yang namanya tidak diketahui. Tidak satupun dari mereka kembali memeluk [Islam] kecuali Ibn Abî Sarh, sedangkan yang lain telah sesat dari jalan yang benar.

Secara objektif cukup dapat dimengerti bahwa al-Hâfidh al-cIraqî tidak terlalu meyakini klaimannya. Dia, semata-mata, melaporkan dan meminta bagi yang tertarik pada karyanya untuk mengujinya.

Kalau saya memberikan pandangan kedua dari argumen sipengkritik ini, jelas sekali ia telah menjejalkan kata-kata kedalam mulut al-Iraqî. Ia menggunakan ayat al-cIraqî, disaat al-cIraqî pun tidak benar-benar mendukungnya. Inilah yang disebut, memutar balikan fakta (twisting the fact) demi satu tujuan. Maka hal ini tidak ada hubungannya dengan yang namanya objektifitas, apalagi argumen yang jujur atau pengembaraan untuk mencari kebenaran. Al-Hâfidh al-cIraqî dalam karyanya Alfiyyat us-Sîrat in-Nabawiyyah tidak benar-benar menyatakan bahwa Abdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh adalah salah satu dari penulis wahyu nabi Muhammad saw. Konsekuensinya, dikarenakan tiada sumber yang kridibel untuk klaiman tersebut, maka kami mengacuhkan argumen ini, kecuali sipengkritik dapat menyediakan sumber secara keseluruhan dan secara benar.

Diskusi:

1) Apa yang kamu tahu tentang cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh?

Ia memeluk Islam setelah Hijrah disaat Muslim telah lebih dulu Hijrah dan menetap di Madinah. Saya tidak tahu tepatnya ditahun baru berapa. Mungkin saja, ia mendapat kesempatan untuk menjadi penulis wahyu. Dia murtad namun alasan yang tertulis dalam sejumlah laporan (ayat 23:12) tidak konsisten, karena bertentangan dengan banyak sumber yang dipercaya di dalam Ulûm al-Qur’ân. Kemudian, ia kembali memeluk Islam dan menjadi Muslim yang taat. Benar! inilah yang tertulis dalam komentari al-Qurtubî[9]:

Dikutipan diatas, kita membaca riwayat yang sama dari Baidawî. Namun begitu, riwayat memberikan detail lebih lanjut mengenai cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh. Dan riwayatnya berbunyi:

Menurut Abu Omar, “cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh kembali memeluk Islam saat penaklukan Mekah dan keIslamannya baik. Kemudian, ahlaknya pun mulia. Dia adalah termasuk orang-orang arif dan bangsawan dari Quraish, dan seorang kesatria dari Banî ‘Aamir Ibn Lu’ayy yang terhormat diantara mereka. Dan, ‘Usmân pernah menunjuknya untuk menjadi gubernur Mesir di tahun 25 H. Dia pernah melakukan penaklukan Afrika di tahun 27 H, juga menaklukan Nuba di tahun 31 H. Laskar Romawi pernah dikalahkannya pada perang as-Sawaary pada tahun 31 H. Sekembalinya dari perang, ia dicegah memasuki al-Fustât [ibu kota Mesir], kemudian ia berpaling ke ‘Asqalân dan menetap disana hingga terjadi pembunuhan atas khalifah Usmân (ra). Juga dilaporkan ia menetap di Ramlah hingga wafat. Dalam doanya, ia berkata: “O Allah jadikanlah shalat Subuhku ini sebagai ibadahku yang terakhir. Kemudian ia berwudhu dan bershalat.

Dia membaca Surat al-Fâtihah dan al-’Aadiyât di rak’aat pertama dan sûrah al-Fâtihah dan sûrah lainnya dirak’aat kedua, kemudian salâm kekanan dan wafat seketika itu sebelum sempat bersalâm kekiri. Semua laporan disampaikan oleh Yazîd Ibn Abî Habîb dan yang lain. Dia, diriwayatkan tidak membaiat baik Alî ra pula Mu’âwiyah ra. Kematiannya sebelum ramai orang menyetujui tindakan Mu’âwiyah. Pada laporan lain dikatakan, ia wafat di Afrika, namun yang benar adalah ia wafat di ‘Asqalân ditahun 36 H atau 37 H.

Singkatnya, Ibn Abî Sarh memeluk Islam setelah Muslim migrasi ke Madinah. Dia mengambil keputusan sulit untuk Hijrah keMadinah tempat dimana ia menjadi salah seorang penulis wahyu untuk Nabi Muhammad. Karena alasan yang tak jelas, kemudian ia kembali ke Mekah. Maka sudah sewajarnya Ibn Abî Sarh, sesampainya di Mekah, mengatakan kepada orang Mekah bahwa dia telah merubah al-Qur’ân menurut kehendaknya. Ini hal yang mudah ditebak bagi seseorang dalam situas seperti itu, mencari bantuan kepada orang Mekah yang telah ia khianati sebelumnya.

Lebih lanjut riwayat diatas menyatakan apa yang tertulis didalam Sîrat Rasulillah dan di at-Tabaqât al-Kabîr: Abdullâh adalah diantara buronan yang musti dihukum mati, namun ia mendapat pertolongan dari campur tangan Usmân ra dan menjamin nyawanya. Meskipun, pada masa awal ke Islamannya tidak stabil (Hijrah lantas murtad, kemudian kembali memeluk Islam), kemudian ia menjadi Muslim yang salih dan di tunjuk menjadi Amir (komandan) tentara Muslim. Riwayat dilaporkan oleh Ikrimah dalam komentarnya at-Tabarî mengenai ayat 6:93 yang berbunyi

‘Abdullah Ibn Sâd Ibn Abî Sarh kembali memeluk Islam sebelum penaklukan Mekah (al-futh al-Mekah) oleh Nabi (saw).[10]

Ini berarti bahwa dia kembali memeluk Islam secara ikhlas tanpa bayang-bayang tekanan apapun. Tentunya, seperti riwayat-riwayat lain berkenaan kasus ini, periwayatan atas riwayat ini beragam.

2) Apakah cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh menambahi Qur’ân?

Tidak ada bukti faktual untuk klaiman heboh itu. Pernyataan mengenai Surah 23 terbukti pemalsuan karena ayat tersebut diturunkan sebelum Ibn Sâd Ibn Abî Sarh menjadi seorang Muslim. Jika kita mempertimbangkan hampir semua pendapat yang diakui diantara ahlil Qur’âni, keseluruhan Surah 6 adalah Makiyah. Konsekuensinya, ayat 6:93 tidak diturunkan berkenaan kasus Ibn Abî Sarh, namun berkenaan kasus Musaylamah dan al-’Ansy dan secara umum ditujukan kepada siapapun yang mengaku sebagai nabi, selain Nabi Muhammad saw.

Lebih lanjut, jika para penulis dibolehkan untuk menambahkan teks Qur’ân, maka bagaimana si pengkritik menjelaskan bahwa diantara 42 penulis wahyu hanya satu (Ibn Sâd Ibn Abî Sarh) yang merasa terganggu dengan ayat tersebut? Apakah penulis lain tidak merasa nyaman jika hal tersebut benar terjadi?

Tentu ini adalah hal yang mustahil jika Nabi Muhammad membiarkan adanya tambahan, karena di nyatakan dengan tegas berkali-kali didalam al-Qur’ân bahwa Kitab Suci ini didiktekan melalui perantaraan wahyu dan tambahan apapun Harus berupa inspirasi Ilahiyah.

3) Pengkritik lebih lanjut bertanya:

Jikalau riwayat perihal Sarh dipalsukan, lantas mengapa begitu banyak penulis Muslim generasi awal mendokumentasikannya? Sudah barang tentu, kaum Muslim yang taat tidak akan mendokumentasikan kebohongan yang akan merusak keimanan mereka.

Ini pertanyaan terbaik dari keseluruhan argumennya. Jawabannya ada pada kutipan dari al-Hâfidh al-cIraqî dalam karyanya Alfiyyat us-Sîrat in-Nabawiyyah. Banyak penulis awal hanya perduli kepada susunan laporan (riwayat), karena khawatir materi yang ada didalamnya hilang, mereka mengumpulkan riwayat apapun yang mereka temukan tanpa membuktikan keotentikannya. Mereka mempercayakan pembuktikan akan keotentikan riwayat-riwayat temuan mereka kepada generasi berikutnya, seperti pada kutipan Alfiyyat us-Sirat in-Nabawiyyah oleh al-Hâfidh al-cIraqî:

Pada ayat 5 & 6 al-Hâfidh al-cIraqî menulis:

Agar para pencari ilmu mengetahui bahwa Sîrah adalah hasil kumpulan dari sejumlah riwayat terlepas mereka riwayat yang benar atau palsu. Namun tujuannya adalah untuk menyampaikan apa yang terdapat didalam kitab-kitab Sîrah, terlepas kridibilitas isnaad.

Seorang Muslim yang taat tidak perlu memutar-balikan fakta hanya demi melindungi keimanannya, terlebih proses pembuktian keaslian riwayatpun sudah dikenal di generas awal Islam. Ilm al-Hadist (Musthalah Hadis) sangat perduli akan reliabilitas para perawinya berdasarkan gaya hidupnya dan nilai moral yang dianut sehari-harinya. Karenanya, banyak orang saat itu menyusun banyak riwayat-riwayat dan menyerahkan prosedur uji otensitas kepada para pengikutnya. Jikalau, seluruh ilmuwan dan pengumpul riwayat saat itu memperdulikan keaslian setiap narasi (riwayat), maka sudah tentu kita tidak akan menemukan materi dan riwayat yang ada sekarang.

Tidak, seperti kaum Muslim. Sebagian orang, tidak mengetahui Ilmu Hadis dan Ilm al-Rijâl disaat mengembara dilautan khazanah Ilmu Islam tanpa pembimbing, pastilah akan menemukan kesukaran dalam menyelami semua materi yang ada. Orang lain, yang berhati busuk, menggunakan figur-figur tersebut dan menjejalkan perkataan kedalam mulut mereka guna menyesatkan orang-orang awam. Namun, karena pertolongan Allah SWT, rencana buruk mereka selalu tercium. Dan bagi si pengkritik ini, saya tidak akan menempatkannya kepada kategori apapun. Biarlah pembaca yang menilainya dan hanya Allah yang tahu niat sebenarnya.

4) Abdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh pantas dihukum mati menurut Syariah, lantas mengapa nabi Muhammad saw menerima campur tangan Usmân?

Ini adalah sebuah pertanyaan menipu. Namun begitu, pertanyaan tersebut menunjukkan dua hal, pengkritik tersebut seorang yang jahil (bodoh) mengenai Hukum Islam atau mempunyai tujuan untuk mengelabui dan menyesatkan sebanyak orang yang ia bisa. Dalam per-istilahan Hukum Islam. ada sejumlah kategori yang diberikan kepada kasus kejahatan, yaitu yang disebut oleh Allah (seperti pembunuhan, pencurian, dan perzinahan, dst) kemudian Allah menentukan hukuman yang tepat kepada mereka disebut; “Hudud” (Singular; “Hadd”). Dan yang tidak tidak disebut oleh Allah, evalusi dan hukumannya (atau disebut ta’dhir) diserahkan sepenuhnya kepada penguasa. Jika, laporan-laporan dari Sîrat Rasulillah and at-Tabaqât al-Kabîr adalah benar, maka kasus Abdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh semata-mata sebuah kondisi dimana seorang penguasa (Nabi Muhammad) membuat sebuah dekrit terhadap seorang penjahat (cAbdullâh Ibn Sâd Ibn Abî Sarh) dan dengan campur-tangan pihak ketiga (cUthmân Ibn ‘Affân), sang penguasa menyetujui untuk memberi amnesti kepada si penjahat. Menjatuhkan hukuman adalah berpulang kepada penguasa, perubahan berikutnya dalam hal menghakimi terutama memberikan ampun, hal ini tidak bisa dikritik.

Kesimpulan

Sebagai penutup dari artikel ini, pernyataan bahwa al-Quran al-Karim telah dinodai oleh Ibn Abî Sarh sama sekali tidak terbukti, mengotori segenggam air pun tidak. Saya tidak mengetahui banyak perihal hal-ihwal apa yang menyebabkan Ibn Abî Sarh memeluk Islam pada awalnya. Namun, sepertinya keimanannya tidak stabil saat itu. Namun begitu, kemudian, beliau kembali memeluk Islam dan keimanannya tidak dipertanyakan lagi. Namun, hal yang mempertanyakan mengenai perubahan keputusan terhadap Ibn Abî Sarh merupakan gambaran kejahilan terhadap Hukum Islam atau sebagai usaha untuk mengelabui orang. Jika tujuan si pengkritik adalah sebagai pengembaraan dalam mencari kebenaran, maka Demi Allah uraian dari artikel diatas terasa lebih dari cukup baginya untuk bereaksi positif.

And Allah Knows Best.

Menyatakan:

Kami ingin mengekspresikan rasa terima kasih kepada Saudara Khalid, Uni Emirate Arab, atas kontribusi efektif beliau terhadap artikel ini dan penyediaan material yang banyak dan ide-ide briliannya. Semoga Allah menghitungnya sebagai amal yang baik disisiNya…Amiiin.

Referensi:

[1] Ibn al-Athîr, Usûd Ulghâbah fî Ma’rifat Is-Sahâbah, 1995, Dâr al-Fikr, Beruit (Lebanon), Volume 3, h. 154.

[2] Jalaluddîn as-Suyûtî, Al-Itqân fî cUlûm il-Qur’ân (In Two Volumes), 1987, Edisi Pertama, Dâr al-Kutub al-cIlmiyyah, Beirut (Lebanon), h. 82.

[3] as-Suyûtî, Op.Cit, h. 83-85.

[4] as-Suyûtî, Op.Cit,, h. 82.

[5] as-Suyûtî, Op.Cit,, h. 17-21.

[6] al-Qurtubî, Al-Jâmic li Ahkâm Il-Qur’ân, Volume 7, halaman 40-41, (Available online).

[7] Abû Jacfar Muhammad bin Jarîr al-Tabarî, Jâmic ul-Bayân fî Tafsîr Il-Qur’ân, 1986, Volume 5, published by Wizârat ul-Ma’rifah (The Ministry of Education), Beirut, Lebanon, Available online.

[8] Hafiz Zainuddîn cAbdurrahîm al-cIraqî, Alfiyyat us-Sîrat in-Nabawiyyah (attached to the book of as-Sîrah an-Nabawiyyah of Ibn Hisham), 1998 (Second Print), Dâr al-Fikr, Beirut (Lebanon), Volume 4, h. 299.

[9] al-Qurtubî, Op.Cit,

[10] al-Tabarî, Op.Cit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar